BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung belum mencairkan anggaran Pilkada 2015, padahal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani pada 11 mei lalu.
“Balum cair, kita juga masih menunggu,”tutur Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Atip Tartiana, Rabu (20/05).
Menurutnya, KPU Kabupaten Bandung hingga saat ini belum menerima SK pencarian dana sebesar Rp39,4 miliar untuk pilkada.
Padahal, KPU sudah melakukan launching Sosialsiasi Tahapan program dan jadwal pilkada, dengan demikian maka proses tahapan pilkada Kabupaten Bandung sudah mulaaidilakukan.
Dengan deimulainya proses tahapan pilkada, maka membutuhkan anggaran tidak sedikit, dengan belum bisa dicarikannya anggaran, maka akan sangat menggangu proses tahapan.
“Jelas bisa mempengruhitahapan yang telah kita buat, soalnya kan untuk melaksanakan tahapan butuh anggaran. Untuk tahapan selama ini saja kami ngutang dulu,”katanya.
Kebutuhan dana pilkada sendiri kata Atip mencapai Rp90 miliar. Namun hanya disetujui oleh Pemkab Bandung sebesar Rp60 miliar, itu juga untuk kebutuhan KPU hanya Rp39,4 miliar. Karena ada perubahan PKPU, di mana dana kampanye dibebankan kepada KPU, Maka Pemerintah Kabupaten Bandung memberi tambahan anggaran menjadi Rp56 miliar.
“Anggaran yang kita buat,sudah paling minimal,”ucapnya. (ded/kabarrakyat)
Posting Komentar