BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melakukan launching dan sosialisasi tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, di Kopo Square, Rabu (20/5).
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Atip Tartiana mengatakan, dengan launching ini, maka secara resmi tahapan pilkada sudah dimulai.
“Secara resmi, pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2015 sudah dimulai,”tutur Atip.
Tahapan pilkada Kabupaten Bandung resmi dimulai dengan ditandai penabuhan goong sebanyak 9 kali yang bermakna Pilkada Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
Berikut tahapan pilkada Kabupaten Bandung 2015:
19 April-18 Mei pembentukan PPK
20 mei-5 Desember sosialisasi
1 mei-2november pendaftaran pemantau dan survei pemilih
24 Juni-8 Desember pemuktahiran data dan Daftar Pemilih
11-15 Juni penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan
26-28 juli pendaftaran pasangan calon
24 agustus penetapan pasangan calon
26 Agustus laporan awal dana kampanye
27 Agustus-5 desember kampanye
10 september-8 desember pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara
6-8 desember masa tenang
9 Desember pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
10-16 desember rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan
16-19 Desember rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten
21-22 Desember Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (tanpa PHP)
12 Februari Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (apabila ada PHP).
19 April-18 Mei pembentukan PPK
20 mei-5 Desember sosialisasi
1 mei-2november pendaftaran pemantau dan survei pemilih
24 Juni-8 Desember pemuktahiran data dan Daftar Pemilih
11-15 Juni penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan
26-28 juli pendaftaran pasangan calon
24 agustus penetapan pasangan calon
26 Agustus laporan awal dana kampanye
27 Agustus-5 desember kampanye
10 september-8 desember pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara
6-8 desember masa tenang
9 Desember pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
10-16 desember rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan
16-19 Desember rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten
21-22 Desember Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (tanpa PHP)
12 Februari Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (apabila ada PHP).
(ded/kabarrakyat)
Posting Komentar