Puluhan warga dari Kec. Solokan Jeruk, Kab. Bandung mendatangi dan
berunjukrasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jln
Diponegoro, Selasa (29/4/14). Mereka menunggu hasil sidang gugatan
pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT Kahatex yang dikeluarkan
Bupati Bandung.
Massa dalam aksinya membawa sejumlah poster berisi
tuntutan-tuntutannya. Beberapa diantaranya seperti poster bertuliskan
'Hentikan perluasan bangunan pabrik PT Kahatex', 'Enyahlah bupati ke
neraka', 'Pulihkan Citarum', 'Selamatkan lingkungan hidup Solokan Jeruk'
dan 'Cabut IMB Kahatex'.
Kordinator aksi, Adi M Yadi, mengatakan, kedatangan warga adalah
untuk mengawal sidang gugatan di PTUN. Gugatan sendiri sudah dilayangkan
pada 21 Maret 2014, dengan no gugatan 29/G/2014/PTUN-BDG. Warga, kata
Adi, menggugat Bupati Bandung soal penerbitan IMB PT Kahatex. Pasalnya,
menurut analisa IMB yang dikeluarkan bupati dengan nomor 647/66/439/BPMP
pada 13 November 2013, dinilai bertentangan dengan peruaturan
perundangan-undangan seperti Perda Kabupaten Bandung tentang tata cara
penerbitan izin.
"Gugatan juga diajukan oleh sejumlah organisasi seperti Walhi,
Pawapeling dan LBH yang membentuk aliansi Ikatan Pengacara Anti Limbah
(IPAL). Warga dan penggugat menilai keluarnya IMB itu menunjukkan bahwa
bupati tidak memperhatikan masyarakat," tegas Adi disela aksi.
Adi menambahkan, syarat untuk mengajukan IMB itu seharusnya ada
dokumen lingkungan tapi kenyataannya tidak ada. Dokumen lingkungan itu
seperti Amdal, UKL dan UPL. Dijelaskannya, PT Kahatex mengajukan
perluasan di lahan seluas 5,3 hektar. Rencananya di area seluas itu akan
dibangun 6 pabrik, dengan 5 diantaranya saat ini sudah terbangun.
"Disisi lain, masyarakat sekitar lokasi pabrik sama sekali tidak
mengetahui adanya proses pembangunan. Tidak ada plang pembangunan di
lokasi. Padahal masyarakat sekitar sangat merasa terganggu, terutama
polusi suara karena pembangunan dilakukan 24 jam," terangnya.
Selain polusi suara, tambah Adi, pembangunan juga dinilai berimbas
pada banjir di sekitar lokasi. Bahkan saat ini banjir menjadi meluas dan
bertambah parah. "Yang pasti kami ingin agar IMB PT Kahatex itu
dicabut," tegasnya. (galamedia.com)
Posting Komentar