Headlines News :
Home » » Warga Terus Desak Bupati Cabut IMB PT Kahatex

Warga Terus Desak Bupati Cabut IMB PT Kahatex

Written By Rahman Elharawy on Selasa, 29 April 2014 | 23.30

Puluhan warga dari Kec. Solokan Jeruk, Kab. Bandung mendatangi dan berunjukrasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jln Diponegoro, Selasa (29/4/14). Mereka menunggu hasil sidang gugatan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT Kahatex yang dikeluarkan Bupati Bandung.
Massa dalam aksinya membawa sejumlah poster berisi tuntutan-tuntutannya. Beberapa diantaranya seperti poster bertuliskan 'Hentikan perluasan bangunan pabrik PT Kahatex', 'Enyahlah bupati ke neraka', 'Pulihkan Citarum', 'Selamatkan lingkungan hidup Solokan Jeruk' dan 'Cabut IMB Kahatex'.
Kordinator aksi, Adi M Yadi, mengatakan, kedatangan warga adalah untuk mengawal sidang gugatan di PTUN. Gugatan sendiri sudah dilayangkan pada 21 Maret 2014, dengan no gugatan 29/G/2014/PTUN-BDG. Warga, kata Adi, menggugat Bupati Bandung soal penerbitan IMB PT Kahatex. Pasalnya, menurut analisa IMB yang dikeluarkan bupati dengan nomor 647/66/439/BPMP pada 13 November 2013, dinilai bertentangan dengan peruaturan perundangan-undangan seperti Perda Kabupaten Bandung tentang tata cara penerbitan izin.
"Gugatan juga diajukan oleh sejumlah organisasi seperti Walhi, Pawapeling dan LBH yang membentuk aliansi Ikatan Pengacara Anti Limbah (IPAL). Warga dan penggugat menilai keluarnya IMB itu menunjukkan bahwa bupati tidak memperhatikan masyarakat," tegas Adi disela aksi.
Adi menambahkan, syarat untuk mengajukan IMB itu seharusnya ada dokumen lingkungan tapi kenyataannya tidak ada. Dokumen lingkungan itu seperti Amdal, UKL dan UPL. Dijelaskannya, PT Kahatex mengajukan perluasan di lahan seluas 5,3 hektar. Rencananya di area seluas itu akan dibangun 6 pabrik, dengan 5 diantaranya saat ini sudah terbangun.
"Disisi lain, masyarakat sekitar lokasi pabrik sama sekali tidak mengetahui adanya proses pembangunan. Tidak ada plang pembangunan di lokasi. Padahal masyarakat sekitar sangat merasa terganggu, terutama polusi suara karena pembangunan dilakukan 24 jam," terangnya.
Selain polusi suara, tambah Adi, pembangunan juga dinilai berimbas pada banjir di sekitar lokasi. Bahkan saat ini banjir menjadi meluas dan bertambah parah. "Yang pasti kami ingin agar IMB PT Kahatex itu dicabut," tegasnya. (galamedia.com)
Share this post :

Posting Komentar

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger