BANDUNG - DPRD Jabar mendorong KCP Dispenda Subang prioritaskan pendapatan dari penunggak pajak. Pasalnya, para wajib pajak (WP) mengandalkan sosialisasi pemerintah sebagai upaya kesadaran dalam membayar pajak. Selain itu, KCP harus gencar meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi mengenai wajib pajak. Bahkan potensi pendapatan pajak dari kendaraan bermotor harus digali.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Didin Supriadin mengatakan, kebutuhan APBD 2015 meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan luas wilayah Jabar. Begitu pun pada bidang pembangunan yang mengalami peningkatan. Sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditambah. Secara keseluruhan Dispenda di wilayah Jabar mencapai target. Kendati demikian, khususnya di Dispenda cabang Subang dituntut harus mampu untuk menembus sektor industri yang hingga kini masih menunggak pajak.
“Kalau sudah jelas, mereka harus ditegur agar membayar pajak tahunan, peraturannya juga kan sudah jelas,” ujar Didin saat mengunjungi KCP Dispenda Subang.
Dia menambahkan,pentingnya kegiatan sosialisasi program Dispenda mulai dari propinsi hingga di kantor cabang harus di tingkatkan. Pasalnya, masyarakat yang berada di wilayah pedesaan tidak akan mengetahui program sosialisasi tersebut. Karena itu, sosialisasi program tersebut sangat penting untuk di tembus hingga ke pelosok desa.
Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Jabar, Surachman mengatakan, potensi pendapatan harus dapat dioptimalkan. Terlebih dari Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Subang dapat dicapai sesuai dengan target. Selain itu, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD) yang juga harus mendapatkan perhatian serius. Mengingat potensi wilayah di Subang sangat besar dari berbagai sektor.
“Potensi pajak ini masih banyak dari sektor riil, pencapaiannya dapat berdampak signifikan pada PAD,” ujar Didi.
Kepala Cabang Dispenda Subang, Abu Hanafiah mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan Komisi III ke KCP Subang. Berkaca dari pendapatan pajak daerah pada 2014 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp77 miliar meningkat 110,62 persen dari yang di targetkan sebesar Rp70 miliar. Bea Balik Nama (BBN) I 94 milar menjadi 96 peningkatan 11,68 persen. BBN II Rp1,3 miliar menjadi 1,8 miliar kurang dari target 83,21 persen. Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp57,16 miliar menjadi Rp59,50 meningkat 104,37 persen. Pajak air permukaan dari Rp583 juta menjadi Rp792 juta meningkat sebesar 135 persen. Sementara untuk pajak rokok dari target pendapatan sebesar Rp54, 95 miliar hanya mendapatkan Rp 45,55 atau pencapaiannya 81,98 persen. Total dari akumulasi target Rp278 miliar menjadi Rp280 miliar mencapai 100 persen.
“Dari PAD yang sah rata-rata semunya mencapai target, namun masih tetap harus dioptimalkan dari pendapatan yang belum mencapai target,” jelas Abu.
Abu menambahkan, KCP Kabupaten Subang berupaya untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan potensi PAD. Tentunya hal itu dimotivasi dan diawasi dari pihak dewan agar pengelolaannya dapat dilaksanakan dengan baik. [ded/dprd jabar]
Posting Komentar