BANDUNG - Ketua Fraksi DPRD Kab. Bandung, Endang meminta Bupati Bandung menyikapi serius terkait dugaan raibnya 717 kendaraan dinas milik Pemkab Bandung.
“Tidak jelasnya masalah aset kendaraan dinas pemkab merupakan salah satu penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi penilaian disclaimer (tak wajar) terhadap Pemkab Bandung Tahun Anggaran 2013,” katanya, Senin (17/11/2014).
Endang juga mempertanyakan soal penarikan mobil dinas dewan periode 2009-2014, yang sebaiknya bisa digunakan oleh anggota dewan terpilih 2014-2019.”Status pinjam pakai hanyalah masalah administrasi saja,” sambungnya.
Sebab, aku Endang, pihak dewan sempat membahas hal itu dengan BPK dan kendaraan dinas itu bisa dipergunakan kembali oleh anggota dewan yang baru. “Tinggal diperbaiki saja administrasinya dengan Sekda,” tuturnya.
Masih kata dia, bukan hanya kendaraan saja, seluruh aset lainnya seperti benda tidak bergerak (tanah dan bangunan) juga harus menjadi perhatian Bupati Bandung Dadang Naser. Pasalnya, masih banyak kasus tanah aset pemkab yang tidak jelas keberadaannya.
Sebelumnya, staf ahli Bupati Bandung, Dheni Asmarahadi mengaku kaget sebegitunya banyaknya kendaraan dinas milik pemkab yang tidak jelas keberadaannya.
Pertanyaannya apa yan g dilakukan oleh Inspektorat dengan pemeriksaan aset setiap tahunnya ? . Lantas apa pula yang dilakukan Asisten Administrasi terdahulu sehubungan dengan aset pemkab ?.
Menurut Dheni, sebelum masalah itu diambil langkah politik oleh DPRD Kab. Bandung, sebaiknya bupati membentuk tim untuk menata ulang pemanfaatan aset kendaraan dinas.
“ Tim bekerja dengan progres kerja yang jelas dan terukur dan batasan waktu yang pasti. Sebab, bisa saja data FITRA berbeda dengan yang sebenarnya ada di pemkab,” tukasnya.
Lagi pula, lanjut Dheni, jika tidak dilakukan khawatir pada akhirnya, bukan hanya menjadi konsumsi politik, tapi akan berakibat pada masalah hukum
Menurutnya, untuk menjawab temuan FITRA, pemkab minimal bisa menjelaskan dari angka 717 itu. Berapa yang dilelang, berapa yang dibesi-tuakan, berapa kendaraan yang hilang karena digadaikan atau dicuri orang.
Kemudian berapa kendaraan dinas yang sudah tidak dapat dioperasikan karena rusak, berapa pula yang masih dipakai oleh para pensiunan dan terakhir berapa jumlah sisa kendaraan yang masih digunakan pegawai, tapi belum terdata dengan baik.
“Bagian humas juga wajib menjelaskan kepada wartawan agar para insan pers tahu persis kondisi yang sebenarnya sehingga bisa membantu atau setidaknya mengcounter temuan FITRA kemudian memberitakannya,” tambah Dheni. (ded/fokusjabar.com)
Posting Komentar