Headlines News :
    Bisnis Pintar Bunda
    Tampilkan postingan dengan label Kabar Nasional. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Kabar Nasional. Tampilkan semua postingan

    SBY Tegaskan Sikap FPD DPR-RI Segaris dengannya dalam Pembahasan Dana Aspirasi

    JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan sikap Fraksi PD DPR-RI tetap segaris dengan sikapnya dalam menyikapi “dana aspirasi” yang dibahas DPR-RI. Sikap Partai Demokrat tetap tidak setuju jika dana aspirasi tersebut diartikan sebagai “jatah anggaran” anggota DPR untuk dapilnya.
    Berikut pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam menyikapi “dana aspirasi”, selengkapnya yang disampaikan melalui akun twitternya, @SBYudhoyono, Selasa malam, 23 Juni 2015:
    Hari ini pemberitaan pers diwarnai isu “dana aspirasi” yang dibahas DPR-RI. Sikap Fraksi PD dinilai tidak sesuai dengan sikap saya sebagai Ketua Umum PD.
    Perlu saya tegaskan, sikap Partai Demokrat tetap tidak setuju jika dana aspirasi tersebut diartikan sebagai “jatah anggaran” anggota DPR untuk dapilnya.
    Dulu, sebagai Presiden RI, saya tolak “jatah anggaran” seperti itu, karena ada 5 hal yang tidak tepat dan rawan, mengait ke sistem APBN serta APBD kita.
    Sebagaimana yang telah saya sampaikan melalui twitter saya, 10 hari yang lalu, 5 hal itu berkaitan dengan sistem, aturan main dan governance.
    Artinya, kalau 5 hal yang saya kritisi dulu juga tidak bisa dijawab oleh DPR serta Pemerintah sekarang, dana aspirasi itu tetap tidak tepat.
    Saya dilapori, posisi fraksi PD hari ini baru sebatas setuju untuk membahas seperti apa arah UU No 17/2014 tentang pembangunan di dapil.
    Fraksi PD ingin menguji apakah implementasi UU 17/2014 tersebut tetap seperti dulu atau berbeda dan bukan jatah anggaran anggota DPR.
    Tidak ada satu kata pun pernyataan Fraksi Partai Demokrat yang setuju dengan dana aspirasi. Sikap FPD tetap segaris dengan sikap saya.
    Sebaliknya FPD tekankan serta mengingatkan jika ada usulan pembangunan di dapil mesti diarahkan untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran.
    Saya pastikan, PD akan tetap tolak “dana aspirasi” tersebut jika tak penuhi 5 faktor kritis yang akan disampaikan FPD dalam pembahasan nanti.
    Sikap saya sebagai pimpinan Partai Demokrat terhadap dana aspirasi ini sama dengan ketegasan saya dulu untuk pertahankan sistem Pilkada Langsung.
    Itulah dulu dengan segala risiko politik yang saya hadapi, saya keluarkan Perppu Pilkada Langsung, yang menurut saya adalah “harga mati”.
    Demikan, atas perhatian saudara-saudara kami rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih. Maaf dan selamat menjalankan ibadah puasa. [ded/DPP]

    Partai Demokrat Umumkan 12 Nama Jubir Partai


    JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk 12 orang menjadi Juru Bicara (Jubir) partai. Ke-12 anggota Jubir Partai Demokrat itu adalah Ihsan Mojo, Kastorius Sinaga, Dede Yusuf, Didi Irawadi Syamsuddin, Teuku Rizky Hafsah, Andi Nurpati, Rahlan Nasidik, Ramadhan Pohan, Imelda Sari, Ingrid Kansil, Ulil Abshar Abdalla, dan Ahmad Yani Basuki.

    "Ke-12 juru bicara ini dapat dihubungi kapan saja, di mana saja. Selain di fraksi, saya sendiri bisa dihubungi sebagai sekjen," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di ruang Fraksi Demokrat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
     
    Selain itu, kata Hinca, SBY juga menunjuk mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin sebagai penasihat juru bicara.

    "Ada Pak Amir di penasihat jubir, koordinator juru bicara Ruhut Sitompul, dengan 12 anggota jubir," tandas Hinca.

    Ruhut sebelumnya juga menjabat sebagai juru bicara Partai Demokrat. Pria asal Sumut yang duduk di Komisi III DPR ini kerap bersuara lantang jika lawan politik SBY mengkritik Presiden ke-6 RI tersebut. [ded/liputan6]

    Pandangan SBY terhadap Gagasan Dana Aspirasi DPR-RI

    JAKARTA - Berikut ini pandangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang  Yudhoyono terhadap gagasan dana aspirasi DPR-RI yang diambil dari akun Twitter @SBYudhoyono hari Senin, 15 Juni 2015:
    Saat ini sedang diperdebatkan gagasan & rencana pemberian Dana Aspirasi kpd setiap anggota DPR RI sebesar Rp 20 milyar pertahun.
    Sbg seorang yg pernah mengelola APBN selama 10 th & kini sbg pimpinan Partai Demokrat, saya ingin sampaikan pandangan saya.
    Gagasan pemberian dana aspirasi tsb dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di dapilnya.
    Namun, ada 5 hal yg harus dikritisi & diuji atas ide dana aspirasi itu. Terutama terkait dgn sistem, “governance” & aturan main.
    (1) Bagaimana meletakkan “titipan” dana 20 milyar tsb dlm sistem APBN & APBD, agar klop & tak bertentangan dgn rencana eksekutif.
    Ingat, APBN direncanakan & disiapkan dgn proses “dari atas & dari bawah” secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya?
    Bagaimana jika usulan program yg gunakan dana aspirasi itu tidak cocok & bertentangan dgn prioritas & rencana pemda setempat.
    (2) Bagaimana menjamin penggunaan dana tsb tidak tumpang tindih dgn anggaran daerah & yg diinginkan oleh DPRD prov, kab & kota?
    (3) Kalau anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dg anggota DPRD Prov, Kab & Kota yg dinilai lebih tahu & lebih dekat ke dapil?
    Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN & APBD yg tidak “ditangan” eksekutif dlm perencanaannya.
    Betapa rumit & kompleksnya perencanaan pembangunan, karena masing-masing pihak punya keinginan & rencananya sendiri.
    (4) Kalau anggota DPR punya “jatah & kewenangan” utk tentukan sendiri proyek & anggarannya,lantas apa bedanya eksekutif & legislatif?
    (5) Bagaimana akuntabilitas & pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak “dipegang” sendiri oleh anggota DPR?
    Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop.
    Saya menyarankan, agar DPR & Pemerintah cermat & tidak gegabah ambil keputusan. Jangan salah & jangan merusak sistem.
    Tidakkah saat ini fokus & prioritas pemerintah & DPR justru atasi perlambatan ekonomi dgn segala dampaknya thd kehidupan masyarakat?
    [ded/dpp]

    Soal Baju Militer, Jubir Demokrat: Jokowi Memalukan

    JAKARTA - Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyindir tampilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengenakan pakaian militer saat menerima Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Istana Negara Jakarta, pada Selasa 16 Juni 2015 kemarin.

    Dalam keterangan persnya, Rachland menjelaskan bahwa Presiden, otoritas politik, adalah entitas sipil. Atas dasar itu, setiap anggota militer yang mau berpolitik atau ingin menjadi presiden harus melepaskan keanggotaannya dari militer.

    "Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata justru harus berbaju sipil. Itu simbol paling tegas dari civil supremacy dalam demokrasi," ujar Rachland, Rabu 17 Juni 2015.

    Proses demokrasi di Indonesia, sejak memasuki reformasi, diwarnai juga dengan korban-korban. Kata dia, imperatif demokrasi di Indonesia, diwujudkan dengan darah, air mata. Bahkan nyawa rakyat, termasuk mahasiswa dan buruh.

    "Itu sebabnya, saat Jokowi berbaju militer di Istana dan menerima tamu, ia bukan cuma menggelikan. Ia secara memalukan memamerkan keterbatasan pengetahuannya. Dan lebih buruk, menunjukkan betapa rendahnya penghargaan Presiden pada sejarah perjuangan demokrasi kita," kata Rachland.

    Rachland mengatakan, dalam sejarah Republik Indonesia, hanya Presiden Jokowi yang menggunakan seragam militer saat menjalankan tugas sehari-harinya di Istana. Walau, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu berasal dari sipil.

    "Padahal Presiden yang berlatar belakang militer saja tidak pernah," ujar Rachland.

    Pada Rabu kemarin, 16 Juni 2015, Presiden Jokowi menerima 13 Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dipimpin Ketum Din Syamsuddin.

    Pimpinan Muhammadiyah Presiden Jokowi membuka Muktamar Muhammadiyah ke-47 awal Agustus 2015 di Makassar. Presiden menyanggupi permintaan itu. [ded/radarnews]

    Fraksi Partai Demokrat Ingatkan Kerawanan Penyimpangan dalam Dana Aspirasi

    JAKARTA - Fraksi Demokrat di DPR RI mengingatkan, tingkat kerawanan dan penyimpangan dalam penggunaan dana aspirasi anggota dewan atau usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP). Anggota fraksi Demokrat di Parlemen, Syarief Hasan mengatakan, legislator tak punya hak mengelola anggaran negara.

    "Kami di fraksi (Demokrat) masih mendalami. Apakah sisi manfaatnya ternyata akan buruk bagi anggota," kata Syarief, saat dihubungi, Ahad (14/6). Sebab itu, dia mengatakan agar DPR menimbang kembali usulan tersebut.

    Menurut anggota Komisi I itu, legislator memang diharuskan menyampaikan aspirasi konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hanya saja, penyampaian kehendak rakyat itu tak perlu dilanjutkan ke tingkat eksekusi. Sebab, kata dia, ranah itu, menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pelaksana program pembangunan.

    Syarief khawatir, dengan ikut sertanya anggota dewan sebagai eksekusi pembangunan, fungsi pengawasan anggota dewan terhadap rencana program pemerintah akan tumpul. Padahal, kata dia, fungsi pengawasan anggota dewan diperlukan untuk mengingatkan eksekutif menjalankan program-program yang sudah direncanakan.

    Dimintai tanggapan adanya tiga anggota fraksi Demokrat yang ikut bergabung dalam Tim Pengusul UP2DP, yaitu Herman Khaeron, Rinto Subekti, dan Michael Watimena, Syarief menegaskan, keputusan tersebut bukan berdasarkan sikap fraksi.

    Melainkan kata dia, hal tersebut ialah keputusan pribadi sebagai hak anggota dewan. "Belum. Fraksi belum memutuskan. Tunggu saja nanti bagaimana saat paripurna," ujar dia.

    DPR mengusulan dana UP2DP untuk para anggota dewan senilai Rp 20 miliar per tahun. Usulan tersebut rencananya akan dimasukan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2016. Jika usulan tersebut di setujui, APBN2016 akan dibebani anggaran senilai Rp 11,2 triliun untuk 560 anggota dewan setiap tahunnya.

    Usulan tersebut mendapat kecaman. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bahkan berencana untuk menggugat DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika usulan tersebut direalisasikan. Direkturtur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, dana UP2DP itu bakal menghilangkan fungsi pengawasan anggota dewan terhadap pengguna kuasa anggaran, yakni pemerintah. [ded/skana]

    Soal Dana Aspirasi Rp 11,2 T, Ibas: Demokrat Tunggu Penjelasan Pemerintah


    JAKARTA - Program dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar setiap anggota DPR per tahun menuai kritikan tajam. Maklum dalam satu tahun besarnya dana aspirasi mencapai rp 11,2 triliun. Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah bisa memberikan penjelasan terkait kemunculan rencana dana aspirasi.

    Pemerintah diharapkan bisa memprioritaskan kebijakan yang mementingkan kebutuhan rakyat.

    "Sikap Partai Demokrat saat ini meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Di hadapan fakta obyektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," kata Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono di ruang fraksi, lantai 9, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

    Politisi yang akrab disapa Ibas itu mengingatkan sikap Demokrat pada 2010 yang tak menyetujui usulan bahwa anggota DPR bisa mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan di daerah pemilihannya. Saat itu, program ini disebut dengan dana aspirasi.

    "Bagaimana meletakkan skema dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar bisa beriringan dan tak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif," ujarnya.

    Mengacu sikap pada 2010, Ibas mengatakan program dana aspirasi bisa memunculkan kekaburan fungsi antara eksekutif dan legislatif. Apalagi anggaran daerah merupakan aspirasi dari anggota DPRD provinsi, kabupaten, atau kota.

    "Bagaimana memastikan skema ini tidak disalahgunakan? Bagaimana menjamin implementasi skema tersebut agar tak tumpang tindih," sebut Anggota Komisi X itu.

    Adapun Juru Bicara Partai Demokrat, Rachlan Nashidik mengisyaratkan pihaknya menunggu lebih dulu penjelasan pemerintah sebelum mengeluarkan sikap menerima atau menolak. Persoalan sistem implementasi program ini perlu dijelaskan karena potensi terjadi tumpang tindih sangat besar.

    "Ini kan supaya tidak menyamarkan fungsi eksekusi dan legislatif. Kami akan bersikap selanjutnya, menunggu jawaban pemerintah," sebutnya.

    Dalam pernyataan sikap ini, selain Ibas dan Rachlan, sejumlah kader Demokrat lain yang hadir adalah Sekjen Hinca Panjaitan dan anggota serta Koordinator Juru Bicara Ruhut Sitompul. Ada pula Wakil Ketua DPR Agus Hermanto serta juru bicara lain seperti Didi Irawadi, Andi Noor Pati. [ded/detik]

    Soal Dana Aspirasi, Demokrat: Lebih Baik DPR Fokus Masalah Lain


    JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan DPR lebih fokus masalah lain karena banyak persoalan bangsa yanhg pelik akhir-akhir ini dan menjadi beban. Hal tersebut ia sampaikan terkait ajuan dana aspirasi DPR senilai Rp 11,2 triliun.
     
    “Lebih baik cari solusi dan bantu pemerintah atasi persoalan ekonomi yg kian ruwet dan tidak jelas arahnya enam bulan terakhir ini,” kata Didi, Sabtu (13/6).
     
    Ia juga menambahkan, selain masalah ekonomi, pemerintah juga dibantu mengenai masalah hukum. Menurutnya permasalahan tersebut di Indonesia sudah kian tumpul.
     
    Oleh karena itu, dengan ia meminta kembalilah pada tupoksi anggota DPR yang sebenarnya. Ia menjelaskan DPR harus kembali pada bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. 
     
    “Jangan buat publik marah dan kecewa, karena masih banyak hutang tupoksi yang belum dilunasi dan juga karena kinerja yang masih jauh dari harapan,” jelas Didi. 
     
    Diketahui, DPR kembali mengajukan dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun dengan masing-masing anggota DPR mendapatkan 20 miliar dan akan diajukan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Selain itu juga, sebelumnya dana aspirasi sempat diajukan oleh DPR pada 2009 namun ditolak oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [ded/ROL]

    Ibas Berharap Pengurus Baru Bisa Bawa Berkah untuk Demokrat

    DEPOK - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengungkapkan kelegaannya usai melepas jabatan sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat selama periode 2010-2015. 

    Hal itu disampaikannya usai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan susunan kepengurusan tahap pertama periode 2015-2020.

    "Saya bersyukur sudah menyelesaikan tugas saya lima tahun menjadi sekretaris jenderal. Ini amanah yang tidak pernah saya lupakan," ujar Ibas ‎di Cibubur, Depok, Sabtu (30/5).

    Diketahui, untuk periode lima tahun kedepan, kursi sekretaris jenderal kini dipercayakan kepada Hinca Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP). 

    Menanggapi hal tersebut, Ibas pun menyatakan harapannya agar kepengurusan selanjutnya dapat membawa Demokrat lebih berhasil.

    "Saya ingin ucapkan selamat kepada semua yang telah diumumkan oleh Pak SBY. Harapan saya, pengurus ke depan ‎bisa lebih membawa berkah kepada Demokrat," tutur putra kedua SBY ini. 

    Dia pun berharap agar kelima sasaran Partai Demokrat nantinya dapat direalisasikan melalui jajaran kepengurusan yang baru ini. Sasaran pertama partai berlambang Mercy ini adalah melakukan modernisasi baik di infrastruktur, kultur dan juga kaderisasi.

    Sasaran kedua adalah melakukan peningkatan kepemimpinan manajemen partai, leadership training, dan juga meningkatkan efektif‎itas partai agar menjadi partai modern.

    Sasaran ketiga adalah meningkatkan pengabdian kemasyarakatan dengan motto yang akan dijalankan Demokrat "Demokrat Peduli dan Beri Solusi".

    Sasaran keempat adalah, suksesnya Partai Demokrat dalam pemilihan kepala daerah yang secara serentak dilakukan di 269 daerah pada 9 Desember 2015 mendatang.

    Sedangkan, sasaran kelima adalah suksesnya Partai Demokrat dalam pemilihan umum di 2019 nanti, baik dalam pemilihan legislatif, ataupun pemilihan presiden dan wakil presiden. 

    Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan lima sasaran tersebut yang menjadi dasar pemilihan dan penempatan kader yang tepat di dalam kepengurusan.

    "Lima agenda itu yang mendasari struktur organisasi Demokrat, terutama pengurus pusat dan siapa yang berada di mana," katanya. [ded/cnnindonesia]

    SBY Umumkan Susunan Pengurus Partai Demokrat 2015-2020 Tahap Pertama

    DEPOK - Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan susunan Pengurus Pusat Partai Demokrat Tahap Pertama. Susunan kepengurusan tahap pertama ini merupakan hasil rumusan formatur yang telah dibentuk setelah usainya Kongres PD 2015 di Surabaya.
    “Sebagaimana diketahui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2015-2020, saya telah membentuk formatur yang merupakan amanah dari Kongres sekaligus amanah AD/ART Partai Demokrat. Formatur terdiri 9 orang, yakni saya sebagai ketua formatur, dan 8 lainnya yang merepresentasikan para pimpinan penyelengara kongres dan daerah se-Indonesia,” demikian disampaikan SBY dalam pernyataan pers yang dilakukan di Multifunction Hall Raffles Hills Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2015).
    Ke-8 formatur lainnya adalah Ketua Pimpinan Sidang Kongres IV PD EE Mangindaan, Ketua Steering Committee Kongres IV PD Syariefuddin Hasan, Ketua Organising Committee Kongres IV PD Edhie Baskoro Yudhoyono, Koordinator Penyusunan AD/ART PD Amir Syamsuddin, Anggota Tetap Majelis Tinggi PD Ventje Rumangkang (SBY dan Ventje atas jasa menggagas dan mendirikan PD telah ditetapkan sebagai Anggota Tetap MTPD), Ketua DPD-PD Jatim Soekarwo, Ketua DPD-PD NTB Zainul Majdi, dan Ketua DPD-PD Jambi Hasan Basri Agus. Seluruh formatur mendampingi SBY dalam pernyataan pers tersebut kecuali Hasan Basri yang berhalangan hadir.
    Dalam penyusunan pengurus tahap pertama tersebut, masing-masing anggota formatur menyampaikan 50 nama yang dipandang layak menjadi pengurus pusat atau pengurus inti di PD. Seluruh anggota formatur mengajukan 50 nama pilihannya kecuali SBY karena SBY ingin memberi kebebasan bagi ke-8 anggota formatur.
    “Rujukan dan dasar pembentukan kepengurusan ini adalah AD/ART hasil Kongres PD 2015 di Surabaya. Kedua lima agenda utama PD dalam periode 2015-2020,” SBY menjelaskan.
    Kelima agenda utama PD pada intinya adalah:
    Pertama, Modernisasi Partai Demokrat, meliputi: infrastruktur baik fisik maupun sistem dan teknologi informasi; kultur, termasuk pembinaan internal dan prilaku kader; kaderisasi, termasuk regenerasi dan peningkatan kapasitas.
    Kedua, Peningkatan kepemimpinan dan manajemen, mencakup pendidikan dan pelatihan bagi kader Partai Demokrat, atau leadership, 3-8 minggu, dengan sasaran 5 ribu kader utama, baik pusat maupun daerah selama 5 tahun. Dan peningkatan manajemen pusat dan daerah agar Partai Demokrat benar-benar menjadi partai modern
    Ketiga, Peningkatan pengabdian kepada rakyat. Untuk rakyat, Partai Demokrat peduli dan beri solusi. Peningkatan pengabdian kepada rakyat akan dilaksanakan melalui kader di jajaran eksekutif, di lembaga legislatif, di jajaran struktur mulai dari pusat sampai daerah dan melalui kader Partai Demokrat melalui perseorangan.
    Keempat, Penyuksesan pilkada, meliputi pemilihan calon terbaik yang berintegritas, kapasitas, elektabilitas. Mengutamakan kader. Menjalankan pilkada langsung dengan perbaikan sesuai dengan Perppu Presiden SBY yang kini telah menjadi Undang-undang tentang pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan yang mendasar.
    Kelima, Penyuksesan Pemilu 2019. Sasaran Partai Demokrat adalah berjaya kembali dalam Pemilu 2019 dengan tetap melaksanakan politik yang cerdas dan beretika. Bukan politik yang buruk. Dan Partai Demokrat siap berkompetisi secara sehat dan ksatria.
    “Lima agenda itulah yang mendasari struktur pusat Partai Demokrat, agar perjuangan dalam lima tahun ini bisa berhasil,” SBY menyampaikan.
    SBY juga menggarisbawahi ada 4 elemen utama dalam kepengurusan pusat yakni Majelis Tinggi PD (lembaga tertinggi di PD), Dewan Pimpinan Pusat PD, Dewan Pembina PD, dan Dewan Kehormatan PD yang mencakup mahkamah partai dan komisi pengawas.
    Susunan Pengurus Pusat Partai Demokrat Tahap Pertama:
    Ketua Umum: Susilo Bambang Yudhoyono
    Wakil Ketua Umum:
    1. Syariefuddin Hasan
    2. Roy Suryo
    3. Djoko Udjianto
    4. Nurhayati Ali Assegaf
    5. Cornel Simbolon
    6. Mohammad Jafar Hafsah?
    Sekretaris Jenderal: Hinca Pandjaitan
    Wakil Sekretaris Jenderal:
    1. Didi Irawadi Syamsuddin
    2. Andi Timo Pangerang
    3. Putu Supadma Rudana
    4. Saan Mustopa
    5. Rachland Nashidik
    6. Teuku Riefky Harsya
    7. Vera Febyanthi
    8. Ikhsan Modjo
    9. Bambang Susanto.

    Bendahara Umum: Indrawati Sukadis.
    Wakil Bendahara Umum:
    1. Agung Budi Santoso
    2. Siswanto
    3. Sesdawati
    4. Edwin Tanjung
    5. Fariani Sugiharto
    6. Hanan Soeharto
    7. I Putu Sudiartana
    Direktur Eksekutif: Fadjar Sampurno
    Ketua Dewan Pembina: EE Mangindaan
    Ketua Dewan Kehormtan: Amir Syamsudin.
    SBY menegaskan, nama-nama di atas adalah susunan pengurus tahap pertama. SBY akan membentuk dan mengumumkan susunan pengurus selengkapnya sekaligus melantik para pengurus pusat pada Juni 2015. [ded/dpp]
     
     warung 
nyingkur
    Ingin punya web/blog? Hubungi 0817207081/elharawy@gmail.com
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger