Headlines News :
    Bisnis Pintar Bunda
    Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

    Warga Terus Desak Bupati Cabut IMB PT Kahatex

    Puluhan warga dari Kec. Solokan Jeruk, Kab. Bandung mendatangi dan berunjukrasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jln Diponegoro, Selasa (29/4/14). Mereka menunggu hasil sidang gugatan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT Kahatex yang dikeluarkan Bupati Bandung.
    Massa dalam aksinya membawa sejumlah poster berisi tuntutan-tuntutannya. Beberapa diantaranya seperti poster bertuliskan 'Hentikan perluasan bangunan pabrik PT Kahatex', 'Enyahlah bupati ke neraka', 'Pulihkan Citarum', 'Selamatkan lingkungan hidup Solokan Jeruk' dan 'Cabut IMB Kahatex'.
    Kordinator aksi, Adi M Yadi, mengatakan, kedatangan warga adalah untuk mengawal sidang gugatan di PTUN. Gugatan sendiri sudah dilayangkan pada 21 Maret 2014, dengan no gugatan 29/G/2014/PTUN-BDG. Warga, kata Adi, menggugat Bupati Bandung soal penerbitan IMB PT Kahatex. Pasalnya, menurut analisa IMB yang dikeluarkan bupati dengan nomor 647/66/439/BPMP pada 13 November 2013, dinilai bertentangan dengan peruaturan perundangan-undangan seperti Perda Kabupaten Bandung tentang tata cara penerbitan izin.
    "Gugatan juga diajukan oleh sejumlah organisasi seperti Walhi, Pawapeling dan LBH yang membentuk aliansi Ikatan Pengacara Anti Limbah (IPAL). Warga dan penggugat menilai keluarnya IMB itu menunjukkan bahwa bupati tidak memperhatikan masyarakat," tegas Adi disela aksi.
    Adi menambahkan, syarat untuk mengajukan IMB itu seharusnya ada dokumen lingkungan tapi kenyataannya tidak ada. Dokumen lingkungan itu seperti Amdal, UKL dan UPL. Dijelaskannya, PT Kahatex mengajukan perluasan di lahan seluas 5,3 hektar. Rencananya di area seluas itu akan dibangun 6 pabrik, dengan 5 diantaranya saat ini sudah terbangun.
    "Disisi lain, masyarakat sekitar lokasi pabrik sama sekali tidak mengetahui adanya proses pembangunan. Tidak ada plang pembangunan di lokasi. Padahal masyarakat sekitar sangat merasa terganggu, terutama polusi suara karena pembangunan dilakukan 24 jam," terangnya.
    Selain polusi suara, tambah Adi, pembangunan juga dinilai berimbas pada banjir di sekitar lokasi. Bahkan saat ini banjir menjadi meluas dan bertambah parah. "Yang pasti kami ingin agar IMB PT Kahatex itu dicabut," tegasnya. (galamedia.com)

    Kapolsek Tewas Dikeroyok karena Tak Pakai Seragam Polisi


    JAKARTA - Polri menyatakan, saat melakukan penggerebekan judi di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamen, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan tidak memakai seragam dinas polisi.  

    "Saat menangkap, kapolsek tidak menggunakan seragam. Karena sudah pukul 21.30 Wib," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Agus Rianto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2013).

    Namun, Agus menerangkan, pihaknya sudah melakukan prosedur tetap (Protap), yang selalu dilakukan setiap anggota polri dan selalu ditekankan pimpinan. 

    Sehingga, sebelum melakukan tugas, polisi terlebih dahulu harus menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka dari Kepolisian dan akan melaksanakan tugas penegakan hukum.

    "Demikian juga dengan peristiwa kemarin. Anggota sudah melakukan tembakan peringatan. Kapolsek juga sempat melaporkan kejadian kepada kapolres terkait penangkapan pelaku perjudian," kata Agus

    "Artinya, prosedur sudah dilaksanakan. Kami msh melakukan pendalaman, karena kami tetap melakukan evaluasi," pungkasnya.


    Usut Kasus Cebongan, Tim Independen Perlu Dibentuk

    Komhukum (Yogyakarta) - Tim independen gabungan pencari fakta perlu dibentuk untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (23/03) dini hari.

    "Pembentukan tim tersebut diharapkan dapat segera menuntaskan kasus penembakan yang dilakukan kelompok bersenjata," kata Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Abduh Zulfikar di Yogyakarta, Selasa (26/03).

    Selain itu, menurut dia, IPM DIY juga mendorong Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) segera melakukan investigasi terhadap indikasi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

    "Kami juga meminta Pemerintah DIY untuk memberikan jaminan keamanan terhadap para pelajar dari berbagai daerah yang sedang menuntut ilmu di DIY," katanya.

    Ia mengatakan penembakan oleh kelompok bersenjata yang menewaskan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-B Cebongan itu, merupakan penghinaan terhadap negara.

    "Keempat tahanan tersebut masih berstatus sebagai tahanan Polda DIY. Kasus itu mencerminkan lemahnya aparat penegak hukum dalam memberi kepastian jaminan keamanan dan keselamatan pada warga," katanya.

    Oleh karena itu, kata dia, IPM DIY mengutuk keras peristiwa penembakan yang tidak beradab dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Peristiwa tersebut menghambat proses kenyamanan dan keamanan dalam proses pendidikan pelajar DIY.

    Menurut dia, DIY sebagai miniatur Indonesia harus mampu memunculkan identitas diri sebagai daerah yang memiliki rasa aman yang tinggi terhadap warganya.

    "DIY yang telah ditetapkan 'keistimewaannya' dikenal sebagai kota pelajar dan kaya kebudayaan. Identitas itu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya khususnya pelajar," katanya. (K-5/el)

    Sumber: http://www.komhukum.com

    Kasus Cebongan, KSAD Akui Oknum TNI-AD Terindikasi Terlibat


    JAKARTA — Penyidik Mabes Polri kini bisa sedikit lega. Setidaknya, kerja keras mereka mengusut kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan (lapas) Cebongam Sleman sejak seminggu lalu (23/03) mulai menemukan titik terang. Penyidikan Polri juga mendapat respons baik dari pihak TNI.
    “Sudah ada hasil investigasi pihak kepolisian yang dikomunikasikan ke Panglima TNI. Tanggal 27 Maret, saya sedang di Langkawi (Malaysia) Panglima menelpon dan memerintahkan agar segera bentuk tim investigasi TNI-AD,” ujar KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo dalam jumpa pers mendadak, Jumat (29/03) petang di Mabes TNI-AD Jakarta.
    Ipar Presiden SBY itu juga membawa jajaran Pusat Polisi Militer yang mendampinginya selama jumpa pers. Raut mukanya serius dan bicara secara tegas. “Pulang dari Malaysia langsung saya bentuk, anggotanya sembilan orang dipimpin Wadanpuspom Brigjen Unggul,” katanya.
    Jenderal Pramono mengakui ada indikasi keterlibatan oknum TNI-AD dalam penyerbuan yang menewaskan empat preman di Lapas Cebongan Sleman itu. “Mungkin wartawan penasaran, mengapa ada tim dibentuk? Jawabnya karena hasil temuan sementara polisi, ada keterlibatan oknum anggota (TNI-AD, Red) yang bertugas di Jawa Tengah,” tegasnya.
    KSAD menjelaskan tim sudah langsung bekerja melakukan pemeriksaan ke sejumlah personel. ” Insya Allah ini akan cepat. Kami akan informasikan segera, seperti dalam kasus di Ogan Komering Ulu (pembakaran mapolres OKU, Red)  yang lalu,” katanya.
    Saat ditanya lebih detail kepastian kesatuan yang diduga terlibat, KSAD belum mau menjawab. “Yang jelas, adanya indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah . Ini kan baru bekerja hari ini (kemarin, Red),” kata Pramono.
    Dari catatan Jawa Pos (Induk JPNN), TNI-AD yang bertugas di Jawa Tengah tentu semua berada di bawah kendali Kodam IV/ Diponegoro yang dipimpin Pangdam IV Mayjen Hadiono Saroso. Kecuali, satuan Group 2 Kopassus Kartasura yang perintah komandonya berada langsung di bawah Danjen Kopassus Mayjen Agus Sutomo.
    Pramono menegaskan tim bentukannya tidak dibatasi oleh waktu. “Saya minta selengkap-lengkapnya, dan secepat-cepatnya,” katanya. Dalam kasus OKU, TNI-AD membutuhkan waktu 28 hari sampai pada proses penahanan tersangka.
    Dia berharap koordinasi dengan polisi berlanjut dan harmonis. “Jangan sampai ada miskomunikasi yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata mantan Danjen Kopassus ini.

    Abraham Didongkel, Kasus Century Bakal Menguap


    TEMPO.COJakarta - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat, Akbar Faizal, menyatakan isu pendongkelan Abraham Samad dari kursi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi harus diantisipasi semua pihak. Bila benar terjadi, ia khawatir penanganan kasus besar di lembaga antikorupsi tersebut akan mandek.

    "Misalnya Century, kasus ini bisa menguap penanganannya bila Abraham didongkel," ujar Akbar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 30 Maret 2013, "Karena hanya Abraham pimpinan KPK yang berkeras menyelesaikan kasus Century secepatnya, berbeda dengan sikap pimpinan lainnya," ia menambahkan.

    Sebelumnya, melalui sejumlah media, Abraham menyatakan ada upaya pihak-pihak tertentu ntk mendongkelnya dari kursi KPK. Upaya tersebut dilakuan dengan mengarahkan tuduhan pembocor sprindik Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat, kepadanya. Bahkan Abraham menuding kebocoran sprindik adalah bentuk pembungkaman atas dirinya. Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

    Akbar memastikan ada upaya mendongkel Abraham dari kursi ketua KPK bila benar tidak terlibat dalam pembocoran sprindik Anas. Mantan anggota tim pengawas kasus Century dari Fraksi Hanura itu mendesak komite etik KPK segera mengumumkan hasil investigasi terhadap penanganan sprindik tersebut. 

    "Jangan membiarkan publik bertanya-tanya dan telanjur menempatkan Abraham dalam tanda petik tersangka utama," kata Akbar. 

    Ia juga mendesak komite etik untuk mengusut alasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas tidak langsung meneken penetapan Anas sebagai tersangka. Begitu pula dengan alasan wakil pemimpin lainnya, Adnan Pandu Praja, yang menarik tanda tangannya. "Semua kejanggalan harus diusut tuntas."


     
     warung 
nyingkur
    Ingin punya web/blog? Hubungi 0817207081/elharawy@gmail.com
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger